Skip to content

Sistem dan Prinsip Utama yang Diterapkan oleh KFTD dalam Upayanya Mencegah Korupsi

Korupsi adalah salah satu faktor yang dapat mengganggu kelangsungan perusahaan. Oleh karena itu, PT Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD) sebagai perusahaan distributor produk farmasi dan kesehatan di Indonesia selalu berupaya mencegah terjadinya korupsi.

Berikut beberapa sistem dan prinsip utama yang diterapkan di KFTD sebagai upaya pencegahan korupsi.

1. Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)

Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) merupakan salah satu sistem di dalam KFTD yang diterapkan untuk mencegah terjadinya korupsi. SMAP digunakan untuk mengatur bagaimana agar setiap unit di dalam perusahaan melakukan penilaian dan pengendalian risiko penyuapan. Selain itu, SMAP juga menyediakan sistem pelaporan pelanggaran, termasuk indikasi penyuapan.ย 

SMAP juga digunakan untuk memastikan bahwa strategi dan kebijakan anti penyuapan di dalam perusahaan telah berjalan dengan baik. Selain itu, sistem ini juga memberikan reward dan punishment terhadap partisipasi atau pelanggaran karyawan terhadap kebijakan anti korupsi dalam perusahaan.

2. Whistle Blowing System (WBS)

Whistle Blowing System merupakan sistem pelaporan yang dapat dilakukan tanpa nama untuk melaporkan dugaan pelanggaran termasuk penyuapan dan fraud. Pelapor membuat laporan ke super admin, selanjutnya laporan akan diperiksa dan dicocokkan dengan bukti yang ada. Super admin juga melaporkan ke komite etik secara berkala.ย 

Jika memenuhi syarat, tim investigasi akan segera dibentuk serta dilakukannya pemanggilan saksi-saksi. Selanjutnya, pihak terlapor diberikan hak menyanggah dan diperbolehkan memberikan penjelasan dan bukti-bukti. Tahap berikutnya pengelola SPP, tim investigasi, dan Tim Pemutus Tahap Akhir (TPTA) mengambil keputusan bersama atas hasil investigasi. Penerapan WBS efektif untuk menjaga perusahaan dari upaya korupsi, penyuapan, maupun fraud.

3. Penerapan Good Corporate Governance (GCG)

KFTD juga selalu mengedepankan bagaimana tata kelola perusahaan yang baik dan memenuhi prinsip Good Corporate Governance (GCG). Penerapan GCG yang sistematis dan berkelanjutan diperlukan agar perusahaan tetap tangguh dan mampu bersaing di pasar yang semakin ketat persaingannya, serta untuk mencapai visi misi perusahaan.